Dihantam COVID-19, Satu Persatu Kantor Pemerintah di Karawang Tutup
Kamis, 07 Januari 2021 - 15:12 WIB
KARAWANG - Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam sepekan Ini semakin gila-gilaan. Satu persatu kantor Instansi pemerintah ditutup, setelah beberapa orang pegawai diketahui terpapar COVID-19. Satgas COVID-19 mengingatkan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak penting.
Berdasarkan pengamatan SINDOnews, dalam sepekan kebelakang sudah tiga kantor pemerintah yang ditutup yaitu kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang ditutup setelah 5 orang pegawainya terpapar dan Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) tutup total setelah 40 orang terpapar. Hari ini, Kamis (7/1/21), kantor DPRD Karawang juga ditutup setelah 2 anggota DPRD dinyatakan positif. Sebelumnya kantor Pemkab Karawang sudah melakukan WFH terhadap pegawainya.
Kantor DPRD Karawang di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diputuskan ditutup setelah dua anggota DPRD dari partai PKS dan Gerindra positif terpapar COVID-19. Sejumlah anggota DPRD lainnya masih menunggu hasil tracing. (Baca: Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Skala Ancaman Belum Berubah).
"Iya benar dua anggota DPRD sudah dinyatakan positif terpapar COVID-19. Gedung DPRD sudah kami semprot untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 didalam gedung. Selain itu semua pegawai mulai besok (Jumat) kita berlakukan WFH sampai situasi aman," kata Sekretaris DPRD, Uus Hasanudin, Kamis (7/1/21).
Menurut Uus, untuk sementara seluruh pegawai DPRD bekerja dirumah (WFH) agar kegiatan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Namun begitu dia masih menunggu arahan Ketua DPRD dalam mengambil kebijakan WFH. "Nanti pak Ketua akan mengeluarkan surat edaran kepada anggota dewan dan pegawai lainnya," pungkasnya. (Baca: Dari Pasangan Selingkuh hingga Diduga Hubungan Sejenis Terjaring Razia Polres Batu Bara).
Berdasarkan pengamatan SINDOnews, dalam sepekan kebelakang sudah tiga kantor pemerintah yang ditutup yaitu kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang ditutup setelah 5 orang pegawainya terpapar dan Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) tutup total setelah 40 orang terpapar. Hari ini, Kamis (7/1/21), kantor DPRD Karawang juga ditutup setelah 2 anggota DPRD dinyatakan positif. Sebelumnya kantor Pemkab Karawang sudah melakukan WFH terhadap pegawainya.
Kantor DPRD Karawang di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diputuskan ditutup setelah dua anggota DPRD dari partai PKS dan Gerindra positif terpapar COVID-19. Sejumlah anggota DPRD lainnya masih menunggu hasil tracing. (Baca: Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Skala Ancaman Belum Berubah).
"Iya benar dua anggota DPRD sudah dinyatakan positif terpapar COVID-19. Gedung DPRD sudah kami semprot untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 didalam gedung. Selain itu semua pegawai mulai besok (Jumat) kita berlakukan WFH sampai situasi aman," kata Sekretaris DPRD, Uus Hasanudin, Kamis (7/1/21).
Menurut Uus, untuk sementara seluruh pegawai DPRD bekerja dirumah (WFH) agar kegiatan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Namun begitu dia masih menunggu arahan Ketua DPRD dalam mengambil kebijakan WFH. "Nanti pak Ketua akan mengeluarkan surat edaran kepada anggota dewan dan pegawai lainnya," pungkasnya. (Baca: Dari Pasangan Selingkuh hingga Diduga Hubungan Sejenis Terjaring Razia Polres Batu Bara).
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda