Melawat saat Hendak Ditangkap, Pencuri Motor Ini Ditembak

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:25 WIB
Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Lampung, menembak kaki Sindah Irawan (25), tersangka pencuri motor. iNews TV/Jimi
LAMPUNG UTARA - Anggota Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Lampung, menembak kaki Sindah Irawan (25), tersangka pencuri motor. Tindakan polisi itu dilakukan lantaran warga Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah ini, melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim AKP Gigih mengatakan, pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Rabu (6/1/2021). "Tersangka dibekuk karena mencuri motor milik Feri Revanda (27) warga Desa Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada 31 Januari 2020 lalu," ujar Gigih, Kamis (7/1/2021).

Menurut keterangan korban, lanjut Kasat, saat itu dirinya memarkirkan motor Yamaha Jupiter Nopol A 4099 ZC di halaman rumahnya. Namun, hanya berselang 10 menit, terdengar alarm motor yang ternyata sudah ditunggangi tersangka. Dari laporan itu, polisi lakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka. “Tersangka kami tangkap dirumahnya. Karena melawan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur (ditembak kakinya)," ujar Kasat. (Baca: Kantor Kas Bank BNI Kota Mojokerto Disegel Satpol PP).



Gigih menambahkan, dari catatan kepolisian jika Sindah Irawan telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di Kabupaten Lampung Utara. “Kini tersangka berikut barang bukti motor korban masih diamankan di Mapolre guna penyidikan selanjutnya," pungkasnya. (Baca: KPK Amankan Dokumen Proyek Tempat Wisata di Kota Batu).
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content