Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:52 WIB
Tersangka Riko Rahmad Juliansyah ditahan di Mapolres Bengkulu Utara karena diduga melakukan penganiayaan kepada istrinya. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA - Ulah tersangka Riko Rahmad Juliansyah (25), warga Kabupaten Bengkulu Utara , Provinsi Bengkulu berujung bui. Dia dilaporkan istrinya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , Kamis (7/1/2021).

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah tersangka, Desa Karang Anyar 1, Kecamatan Kota Arga Makmur pada Senin (7/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

(Baca juga: Bertahun-tahun Dianiaya, Ibu Tiga Anak di Bandar Lampung Polisikan Suami)

Aksi KDRT ini dipicu lantaran pria wiraswasta ini tak membelikan popok bayi yang diminta istri. Saat melakukan aksi penganiayaan, tersangka dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras (miras).

(Baca juga: Begini Kondisi Mobil Eks Trio Macan Chacha Sherly Usai Tabrakan Maut di Tol Semarang)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!