Sibuk Merekap Kupon Judi Togel, Warga Minahasa Disergap Polisi

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:01 WIB
Barang bukti judi togel hasil sitaan Polres Minahasa.
MINAHASA - CW (35) warga Kapataran, Lembean Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara diamankan unit resmob Polres Minahasa saat sedang merekap kupon judi toto gelap (togel), Rabu (6/1/2021) malam.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi perjudian tersebut. Informasi direspons cepat oleh Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan di wilayah Lembean Timur.

(Baca juga: Provinsi Gorontalo Dapat 9.760 Dosis Vaksin Sinovac Sesuai Daftar Nasional )

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan di TKP petugas memergoki pelaku sedang merekap kupon togel. Petugas juga mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp. 279 ribu, buku rekapan, serta handphone. "Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa," kata Julest.

Julest mengapresiasi kepada warga yang turut berperan memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat.



(Baca juga: Palak Pengendara Motor, Tiga Remaja Bitung Dijebloskan ke Penjara )

"Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya pelaku lain. Polda Sulut dan jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More