Rhoma Irama, Raja Dangdut Didaulat Jadi Saksi Ahli Kubu Habib Rizieq

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:31 WIB


Sidang keempat praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti

"Kan beliau (Rhoma Irama) biasa berdakwah Maulid Nabi juga gitu loh. Saya pernah hubungi beliau cuman kalau tidak bentrok dengan acara dia, tetapi tidak keluar dari kita Maulid Nabi," tuturnya.

Rencana mendatangkan ahli Maulid Nabi lantaran dia mempertanyakan baru kali ini kegiatan Maulid Nabi dianggap sebagai perbuatan pidana. Padahal, di negara-negara luar tak pernah ada sejarahnya kegiatan Maulid Nabi dianggap sebagai melanggar pidana. (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizeq Selesai, Banjir Teguran Hakim ke Polisi dan Pengacara)

Sidang keempat praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq dengan agenda saksi dan ahli di PN Jakarta Selatan baru akan dimulai dan tengah proses persiapan. Pada Kamis (7/1/2021) pukul 10.00 WIB, tampak hakim Akhmad Sahyuti, Tim Pengacara Habib Rizieq selaku Pemohon, dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya selaku Termohon pun telah berada di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!