Rhoma Irama, Raja Dangdut Didaulat Jadi Saksi Ahli Kubu Habib Rizieq
Kamis, 07 Januari 2021 - 10:31 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pihak Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan 2 saksi fakta dan 2 saksi ahli dalam sidang keempat praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Adapun dua ahli yang dihadirkan di antaranya ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, adapun dua saksi fakta yang dihadirkan merupakan warga setempat yang datang ke acara Maulid Nabi tanpa diundang. (Baca juga: Pengamanan Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Ada Rantis hingga K9)
"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di zoom Prof Sutegi lalu Fernando yang bisa hadir informasinya. Mereka ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," ujarnya, Kamis (7/1/2021).
Selain dua ahli itu, kubu Habib Rizieq berencana menghadirkan ahli Maulid Nabi, yang mana rencana ahlinya itu Raja Dangdut Rhoma Irama lantaran dia juga sebagai seorang penceramah. Sejauh ini, Alamsyah sudah menghubungi Rhoma Irama agar bisa dijadikan saksi ahli.
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, adapun dua saksi fakta yang dihadirkan merupakan warga setempat yang datang ke acara Maulid Nabi tanpa diundang. (Baca juga: Pengamanan Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Ada Rantis hingga K9)
"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di zoom Prof Sutegi lalu Fernando yang bisa hadir informasinya. Mereka ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," ujarnya, Kamis (7/1/2021).
Selain dua ahli itu, kubu Habib Rizieq berencana menghadirkan ahli Maulid Nabi, yang mana rencana ahlinya itu Raja Dangdut Rhoma Irama lantaran dia juga sebagai seorang penceramah. Sejauh ini, Alamsyah sudah menghubungi Rhoma Irama agar bisa dijadikan saksi ahli.
Lihat Juga :