Hajatan Tak Terkontrol, Satgas COVID-19 Pandeglang: Dampaknya Baru Terasa Sekarang
Rabu, 06 Januari 2021 - 19:47 WIB
"Angka tertinggi itu (162 kasus). Nggak itu (klaster hajatan) saja sih, banyak sih. Kita sekarang dari klaster perkantoran ada, sampai penularan di keluarga," katanya, Rabu (6/1/2021).
Dia menyebutkan, sejak awal Desember 2020 banyak warga yang menggelar hajatan, mulai dari acara pernikahan, khitanan dan bahkan gelaran wisuda. Sehingga, dampak penularan itu baru terasa saat ini.
"Nggak bisa didata hajatan apa nggak, kita nggak tahu kontaknya di mana gitu. Tapi memang frekuensi hajatan akhir-akhir ini memang kencang dari Desember awal, banyak kumpul-kumpul. Jadi dampaknya baru terasa sekarang, ketika kita melakukan pemeriksaan swab secara masif diseluruh kecamatan," ungkapnya.
Sulaeman mengakui, bahwa satgas COVID-19 Pandeglang mengeluarkan izin untuk acara hajatan. Setelah mendapat izin, pihak Polsek setempat akan melakukan pengawasan pada saat acara berlangsung.
Namun disisi lain, akhir-akhir ini pengawasan kurang terkontrol lantaran kekurangan personel. Ditambah, penegak hukum protokol kesehatan fokus pada momentum perayaan tabun baru.
"Mengeluarkan (izin hajatan), tapi melihat perkembangan masyarakat seperti ini, sepertinya nggak ngeluarin dulu deh. Sebenarnya sebulan ini ada kok hajatan yang ditolak, nggak boleh gitu," terangnya.
Dia menyebutkan, sejak awal Desember 2020 banyak warga yang menggelar hajatan, mulai dari acara pernikahan, khitanan dan bahkan gelaran wisuda. Sehingga, dampak penularan itu baru terasa saat ini.
"Nggak bisa didata hajatan apa nggak, kita nggak tahu kontaknya di mana gitu. Tapi memang frekuensi hajatan akhir-akhir ini memang kencang dari Desember awal, banyak kumpul-kumpul. Jadi dampaknya baru terasa sekarang, ketika kita melakukan pemeriksaan swab secara masif diseluruh kecamatan," ungkapnya.
Sulaeman mengakui, bahwa satgas COVID-19 Pandeglang mengeluarkan izin untuk acara hajatan. Setelah mendapat izin, pihak Polsek setempat akan melakukan pengawasan pada saat acara berlangsung.
Namun disisi lain, akhir-akhir ini pengawasan kurang terkontrol lantaran kekurangan personel. Ditambah, penegak hukum protokol kesehatan fokus pada momentum perayaan tabun baru.
"Mengeluarkan (izin hajatan), tapi melihat perkembangan masyarakat seperti ini, sepertinya nggak ngeluarin dulu deh. Sebenarnya sebulan ini ada kok hajatan yang ditolak, nggak boleh gitu," terangnya.
Lihat Juga :