Tiga Dinas Digeledah Penyidik KPK, Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu

Rabu, 06 Januari 2021 - 19:08 WIB
Wali Kota Batu Dewanti Rumpok
BATU - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko angkat bicara mengenai penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga kantor dinas di Balai Kota Among Tani. Menurut Dewanti pihaknya tak tahu menahu mengenai adanya penggeledahan oleh penyidik komisi anti-rasuah tersebut.

Menurut Dewanti, saat penggeledahan KPK ia sedang berada di lantai 5 untuk membahas mengenai rencana teknis vaksinasi COVID-19 di Kota Batu. Sedangkan tiga kantor ruangan dinas yang digeledah berada di lantai 2 dan 3 dari kompleks gedung Balai Kota Among Tani Batu.

"Saya nggak tahu, wong aku di lantai lima. Ya tanya yang geledah lah," ucap Dewanti ditemui awak jurnalis pada Rabu petang (6/1/2021).



(Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Penyidik KPK Obok-obok Balai Kota Batu )

Di sisi lain Kapolres Batu AKBP Catur Wibowo menyatakan bahwa anggotanya memang diminta untuk mengamankan penggeledahan di tiga kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu, namun terkait apa saja dan kasus apa ia tak tahu menahu.

"Kita kan diminta back up saja, pengamanan. Seperti biasa. Kalau untuk secara detail teknis, rekan tanya KPK lah. Kita hanya pengamanan kegiatan. Kalau untuk Masalah kasusnya, teknis penyidikan tanya KPK, kami hanya menerima surat penerimaan bantuan pengamanan," ungkap Catur.

Catur pun mengaku tak mengetahui sampai kapan agenda penggeledahan KPK di Kota Batu. "Belum, dari KPK cuma sampaikan sampai selesai. Kami tidak tahu. Kalau selesai, ngomong berapanya susah. Kalau secara teknis, tempat atau hasil penyidikan tanya ke KPK," tandasnya.

(Baca juga: Kisah Mantan Preman Probolinggo, Sukses Jadi Peternak Lebah Beromzet Puluhan Juta )

Sebelumya diberitakan penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga ruang dinas di lingkungan kompleks Balai Kota Batu, sejak Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiga dinas yang digeledah yakni Dinas Pariwisata (Disparta), Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu di lantai II Balai Kota Amongtani Batu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu di lantai III Blok C Balai Kota Batu. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Pemkot Batu dari tahun 2011 - 2017.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content