Edarkan Tembakau Sintetis di Banyumas, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:24 WIB
Tersangka AG (30) warga Kecamatan Sumbang, Banyumas terduga pengedar tembakau sintetis saat diperiksa petugas di Polresta Banyumas, Jateng. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan AG (30) warga Kecamatan Sumbang terduga pelaku pengedar tembakau sintetis.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Edy Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang akan adanya transaksi narkoba golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sumbang.



(Baca juga: Ambil Paket Tembakau Gorila, 2 Pelajar SMA Dicokok BNN Jateng)

Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada AG di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sumbang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!