Kebijakan Sekolah Tatap Muka di Luwu Diserahkan ke Kepsek

Senin, 04 Januari 2021 - 16:52 WIB
"Sehingga kebijakan proses belajar langsung di sekolah kami berikan kepada para kepala sekolah di Luwu, tentunya melalui persetujuan Dinas Pendidikan ," lanjutnya.

Dikatakan Hasbullah, kepala sekolah bisa saja mengambil kebijakan untuk membolehkan pembelajaran tatap muka selama memenuhi beberapa ketentuan.

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 Naik, Sekolah Tatap Muka Diminta Ditunda

"Pertama hasil melapor atau berkoordinasi dengan kabupaten atau pihak dinas, melihat kondisi lingkungan, melihat jumlah murid atau siswa," ujarnya.

Dia menjelaskan, laporan ke dinas menjadi syarat wajib agar pihak dinas melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan atau Tim Gugus, terkait kondisi kesehatan warga di sekitar sekolah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!