Harga Pupuk Bersubsidi Naik, Bupati Pinrang Minta Petani Paham
Senin, 04 Januari 2021 - 16:07 WIB
Tcalo menjabarkan, pupuk urea mengalami kenaikan Rp450 rupiah perkilo, SP36 mengalami kenaikan Rp400 rupiah perkilo, ZA Rp300 rupiah perkilo, dan organik granul Rp300 rupiah perkilo. "Hanya pupuk jenis NPK saja yang tak ada kenaikan," katanya.
Sementara itu, Bupati Irwan Hamid meminta para penyuluh pertanian dan kontak tani nelayan andalan (KTNA) Pinrang agar segera bergerak menyosialisasikan kepada petani terkait kenaikan ini.
Baca juga: Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Kenaikan harga pupuk bersubsidi adalah kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Untuk itu, tambah Irwan, petani diharapkan dapat memahami kebijakan terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi yang telah diputuskan pemerintah pusat ini.
Sementara itu, Bupati Irwan Hamid meminta para penyuluh pertanian dan kontak tani nelayan andalan (KTNA) Pinrang agar segera bergerak menyosialisasikan kepada petani terkait kenaikan ini.
Baca juga: Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Kenaikan harga pupuk bersubsidi adalah kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Untuk itu, tambah Irwan, petani diharapkan dapat memahami kebijakan terkait kenaikan harga pupuk bersubsidi yang telah diputuskan pemerintah pusat ini.
Lihat Juga :