Polres Pelabuhan Amankan 10.141 Botol Diduga Miras Oplosan

Kamis, 14 Mei 2020 - 18:24 WIB
Jajaran Polres Pelabuhan saat rilis kasus ribuan botol miras diduga oplosan. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan belum lama ini menggagalkan upaya pengiriman 10.141 botol diduga minuman keras atau miras oplosan yang tidak dilengkapi merek atau lebel. Puluhan ribu botol itu diamankan dari truk di Jalan Tarakan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

"Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 6 Mei 2020 lalu, untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan kami. Botol itu dikemas dalam 845 kardus, kemudian diangkut menggunakan truk ekspedisi," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, Kamis (14/5/2020) di kantornya.

Baca Juga: Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan Jaring 29 Tersangka Narkoba



Menurut Kadarislam, minuman tersebut bukan berjenis bir, melainkan ramuan khusus yang diracik sedemikian rupa, tapi bisa memabukkan dan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan BPPOM untuk menguji kelayakan konsumsi dan kandungan dari minuman tersebut.

Dalam kasus ini, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai peracik, berinisial DB (21). Pria itu diamankan di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Bonto Mangngape, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"Minuman oplosan. Ini bukan bir tapi racikan sendiri ada cairannya diracik terus dimasukkan ke botol. Dia racik sendiri di rumahnya dan ini memang kalau kita lihat tidak ada labelnya. Nanti dia kasi label kalau sudah sampai di tempat tujuan. Label apa, baru masih kita kembangkan," paparnya.

Baca Juga: Kekurangan Stok, PMI Gandeng Polres Pelabuhan Gelar Donor Darah

Sementara itu, Kasat reskrim AKP Theodorus Echeal Setiyawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang curiga terhadap isi truk ekspedisi tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Setelah dicek benar ada yang aneh dari botol ini, tidak labelnya, trus kita kembangkan sampai didapatlah lelaki DB ini, ternyata memang tidak ada izinnya. Dibuatnya di Makassar. Sementara masih pengembangan untuk lama dan pemilik intinya," kata Theodorus.

Saat ini lanjut Theodorus, pihaknya masih mendalami terkait asal bahan, hingga sudah berapa lama praktek industri rumahan diduga miras oplosan ini berjalan.

"Yang kita amankan ini hanya bagian kecilnya, hanya peracik. Kita masih kembangkan pemiliknya. Kita sudah tahu keberadaannya," pungkasnya.Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni satu buah alat ukur meracik, satu unit master CCTV, tujuh jerigen ukuran lima liter aroma alkohol warna bening.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content