Sebelum Tusuk 2 Anggota TNI, Kelompok Pemuda di Rejang Lebong Pesta Miras
Senin, 04 Januari 2021 - 13:39 WIB
Karena kondisi sedang hujan, kedua korban singgah untuk berteduh di dekat kelompok pemuda tersebut. Prada Yopan kemudian menerima panggilan telepon. Karena suara keras maka para pelaku tersinggung dan menegur korban. Selanjutnya pelaku menendang korban hingga terjadilah perkelahian.
Prada Yopan terkena 3 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia. Sementara Pratu Agus Salim terkena luka tusukan di bagian pinggang dan berhasil diselamatkan oleh tim gabungan yang sedang berpatroli mengamankan malam tahun baru.
Usai melakukan gelar perkara, polisi akan segera menggelar pra rekonstruksi di Mapolda Bengkulu. “Dari hasil pemeriksaan, delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan satu orang pelaku atas nama Boby, 21 tahun ditetapkan sebagai tersangka utama yang melakukan penusukan terhadap korban,” kata Kapolres.
Diketahui pada tahun 2019 pelaku juga pernah melakukan penusukan di lokasi yang sama namun diselesaikan secara adat. Dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh para pelaku.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Prada Yopan terkena 3 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia. Sementara Pratu Agus Salim terkena luka tusukan di bagian pinggang dan berhasil diselamatkan oleh tim gabungan yang sedang berpatroli mengamankan malam tahun baru.
Usai melakukan gelar perkara, polisi akan segera menggelar pra rekonstruksi di Mapolda Bengkulu. “Dari hasil pemeriksaan, delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan satu orang pelaku atas nama Boby, 21 tahun ditetapkan sebagai tersangka utama yang melakukan penusukan terhadap korban,” kata Kapolres.
Diketahui pada tahun 2019 pelaku juga pernah melakukan penusukan di lokasi yang sama namun diselesaikan secara adat. Dalam kasus ini polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh para pelaku.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(shf)
Lihat Juga :