Sebelum Tusuk 2 Anggota TNI, Kelompok Pemuda di Rejang Lebong Pesta Miras

Senin, 04 Januari 2021 - 13:39 WIB
Polres Rejang Lebong bersama Kodim 0409 Rejang Lebong, Bengkulu melaksanakan gelar perkara kasus penusukan terhadap 2 anggota TNI oleh sekelompok pemuda, Senin (4/1/2021). Foto/iNews TV/Endro Dwirawan
REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong bersama Kodim 0409 Rejang Lebong, Bengkulu melaksanakan gelar perkara kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap 2 anggota TNI oleh sekelompok pemuda, Senin (4/1/2021).

Dari gelar perkara diketahui bahwa saat kejadian tersebut para pemuda sedang pesta minuman keras (miras) jenis tuak.



(Baca juga: 2 Anggota TNI Dikeroyok Sejumlah Pemuda, 1 Tewas Bersimbah Darah)

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno menjelaskan, dari hasil gelar perkara diketahui saat kejadian penusukan anggota TNI dari Yonif 144 Jaya Yuda Curup, yakni Prada Yopan Setiandi dan Pratu Agus Salim pada saat malam pergantian tahun baru, 31 Desember 2020 lalu.

(Baca juga: Kelompok Pemuda Pengeroyok Anggota TNI hingga Tewas Dibekuk Polisi)

Para pelaku yakni sekelompok pemuda yang berjumlah 10 orang sedang pesta minum tuak di Lapangan Setianegara, Curup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!