PLN UP3 Bekasi Catat Ada 107 Ribu Pelanggan Listrik Dapat Stimulus Covid-19

Senin, 04 Januari 2021 - 08:38 WIB
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.Dia memastikan, stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik “Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” tuturnya.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020. Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara membuka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

Pelanggan bisa langsung masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara membuka Aplikasi WhatsApp. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!