Pangkalpinang Zona Merah COVID-19, Pemkot Tak Punya Ruang Isolasi Mandiri

Minggu, 03 Januari 2021 - 22:50 WIB
Hal itu, tuturnya, semata-mata demi menyelamatkan warga Pangkalpinang dan menjamin kesehatan warganya.

"Harapan dan permintaan yang sama juga disampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar jangan lengah dan tetap konsisten untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di daerahnya masing-masing," ujar Andi.

Sebagai Ibukota Provinsi dengan angkat penularan Covid-19 tertinggi di Babel, semestinya Pemkot Pangkalpinang menyediakan tempat karantina bagi pasien virus corona.

"Sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang sama sekali tidak punya wisma isolasi yang khusus dan disiapkan untuk mengisolasi mereka yang terpapar tersebut, belum lagi orang yang termasuk dalam kategori kontak erat," ujarnya.

Sehingga, sambun Andi, mengakibatkan penularan dan penyebaran virus corona menjadi kian meluas, massif, menjadi transmisi lokal, tanpa terkendali.

"Jujur, kami kewalahan bila semua warga yang terpapar Covid-19 ini harus diisolasi atau dikarantina, sementara daya dukung SDM dan kapasitas daya tampung wisma isolasi maupun rumah sakit untuk karantina kita terbatas bahkan penuh, lantaran lonjakan kasus yang terpapar," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!