Konvoi Ugal-Ugalan Sambil Bawa Sajam, Tiga Pemuda Diamankan Polisi
Minggu, 03 Januari 2021 - 19:39 WIB
Jajaran Polsek Tanjungsari mengamankan tiga pemuda lantaran mengendarai sepedamotor ugal-ugalan. Tidak hanya itu, mereka juga membawa senjata tajam dan membahayakan pengguna jalan.
Tiga pemuda yang diamankan diantaranya adalah MRA, 16 warga Palbapang, Bantul, M 17 warga Galur, Kulonprogo, dan FGS, 21 warga Srandakan, Bantul.
Ketiganya diamankan petugas di pos retribusi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Dari tangan ketiganya petugas mengamankan sdnjumakh senjata beruoaikay o ih ggang dengan kepala keling, tongkat, minuman keras serta obat terlarang.
(Baca juga: Dalam Sehari, 13 Warga DIY Meninggal Terpapar COVID-19 )
Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi mengungkapkan penangkapan tiga pemuda ini berdasarkan informasi warga atas konvoi kendaraan di JJLS. Petugas kemudian langsung menuju pos pengamanan Pantai Baron yang berada di depan pos retribusi JJLS untuk melakukan razia.
"Setelah dilakukan razia, anggota kemudian mengamankan tiga orang yang membawa barang - barang seperti senjata tongkat, miras dan obat terlarang. Mereka langsung kami bawa ke kantor Polsek," terangnya kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
(Baca juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora )
Dijelaskannya Para pemuda kemudian diperiksa untuk dilakukan pembinaan. Bagaimanapun, perilaku ugal-ugalan di jalan raya tidak bisa dibenarkan karena mengganggu dan membahayakan pengendara jalan lainnya.
"Untuk sementara, kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M, 17 kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam, " pungkasnya.
Tiga pemuda yang diamankan diantaranya adalah MRA, 16 warga Palbapang, Bantul, M 17 warga Galur, Kulonprogo, dan FGS, 21 warga Srandakan, Bantul.
Ketiganya diamankan petugas di pos retribusi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Dari tangan ketiganya petugas mengamankan sdnjumakh senjata beruoaikay o ih ggang dengan kepala keling, tongkat, minuman keras serta obat terlarang.
(Baca juga: Dalam Sehari, 13 Warga DIY Meninggal Terpapar COVID-19 )
Kapolsek Tanjungsari AKP Wijayadi mengungkapkan penangkapan tiga pemuda ini berdasarkan informasi warga atas konvoi kendaraan di JJLS. Petugas kemudian langsung menuju pos pengamanan Pantai Baron yang berada di depan pos retribusi JJLS untuk melakukan razia.
"Setelah dilakukan razia, anggota kemudian mengamankan tiga orang yang membawa barang - barang seperti senjata tongkat, miras dan obat terlarang. Mereka langsung kami bawa ke kantor Polsek," terangnya kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
(Baca juga: Naik Jet Khusus, 3 Menteri Jokowi Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Blora )
Dijelaskannya Para pemuda kemudian diperiksa untuk dilakukan pembinaan. Bagaimanapun, perilaku ugal-ugalan di jalan raya tidak bisa dibenarkan karena mengganggu dan membahayakan pengendara jalan lainnya.
"Untuk sementara, kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M, 17 kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam, " pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda