Resmob Polda Sulsel Tangkap Penikam Anggota Polri di Makassar
Minggu, 03 Januari 2021 - 14:51 WIB
"Pangkatnya saya gak tahu. Korban dinas di jajaran Restabes Makassar . Dari informasi kondisinya agak pulih. Sudah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara ," papar Supriyanto.
Baca juga: Gara-gara Utang, Pria Ini Tikam Teman di Masjid Usai Salat Ashar Berjamaah
Saat ini, SMD dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar .
"Hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan penganiayaan tersebut. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 351, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Supriyanto.
Baca juga: Gara-gara Utang, Pria Ini Tikam Teman di Masjid Usai Salat Ashar Berjamaah
Saat ini, SMD dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar .
"Hasil interogasi pelaku mengakui dan membenarkan penganiayaan tersebut. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 351, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Supriyanto.
(luq)
Lihat Juga :