Resmob Polda Sulsel Tangkap Penikam Anggota Polri di Makassar
Minggu, 03 Januari 2021 - 14:51 WIB
MAKASSAR - Jajaran Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus penganiaya anggota Polri yang tengah pulang dari tugas pengamanan tahun baru 2021 di Kota Makassar.
Korban bernama Try Andika yang berdinas di Jajaran Polrestabes Makassar . Ia ditikam di bagian kaki oleh pelaku berinisial SMD (42) pada Jumat 1 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Supriyanto mengatakan, SMD dibekuk di rumahnya Kompleks Perumahan BTN Ranggong, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu 2 Januari, sekitar pukul 01.00 Wita.
"Yang bersangkutan diamankan saat tertidur pulas. Kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangan lanjutan, berikut barang bukti sebilah badik. Korbannya anggota (polisi)," ungkap Supriyanto, Minggu (3/1/2020).
Perwira Polri satu bunga ini menjelaskan, penikaman bermula ketika korban yang hendak pulang ke rumahnya mendapati pelaku berboncengan tiga. Karena dianggap ugal-ugalan dan melanggar keselamatan berlalu lintas, mereka pun ditegur oleh Andika.
"Diduga kuat pelaku (SMD) tidak terima ditegur oleh korban. Pelaku melayangkan pukulan tapi korban menghindar sampai terjatuh. Nah disitulah pelaku ini menikam korban dengan badik dan mengenai kaki sebelah kiri," jelas Supriyanto.
Dia melanjutkan, setelah melukai korban, pelaku bersama dua rekannya kabur. Beberapa pengendara yang melintas menolong Andika ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Korban bernama Try Andika yang berdinas di Jajaran Polrestabes Makassar . Ia ditikam di bagian kaki oleh pelaku berinisial SMD (42) pada Jumat 1 Januari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Supriyanto mengatakan, SMD dibekuk di rumahnya Kompleks Perumahan BTN Ranggong, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu 2 Januari, sekitar pukul 01.00 Wita.
"Yang bersangkutan diamankan saat tertidur pulas. Kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk dimintai keterangan lanjutan, berikut barang bukti sebilah badik. Korbannya anggota (polisi)," ungkap Supriyanto, Minggu (3/1/2020).
Perwira Polri satu bunga ini menjelaskan, penikaman bermula ketika korban yang hendak pulang ke rumahnya mendapati pelaku berboncengan tiga. Karena dianggap ugal-ugalan dan melanggar keselamatan berlalu lintas, mereka pun ditegur oleh Andika.
"Diduga kuat pelaku (SMD) tidak terima ditegur oleh korban. Pelaku melayangkan pukulan tapi korban menghindar sampai terjatuh. Nah disitulah pelaku ini menikam korban dengan badik dan mengenai kaki sebelah kiri," jelas Supriyanto.
Dia melanjutkan, setelah melukai korban, pelaku bersama dua rekannya kabur. Beberapa pengendara yang melintas menolong Andika ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis.
tulis komentar anda