Polisi Amankan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru di Mojokerto
Kamis, 31 Desember 2020 - 19:05 WIB
(Baca juga: COVID-19 Masih Mengancam, PDIP Jatim Ajak Warga Rayakan Malam Pergantian Tahun Sederhana )
"Setiap bungkus dijual dengan harga 10 ribu, dan memang dipersiapkan pada malam tahun baru," jelasnya.
Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, dan racikan miras, petugas juga turut mengamankan tiga galon berisi arak. Rusli menyatakan, para penjual miras ini juga diamankan petugas. Mereka dijerat dengan Undang-undang tentang Pangan.
"Kemarin kita sempat amankan penjualnya, kita sangkakan dengan pasal Undang-undang tentang Pangan. Namun tidak bisa sehingga kita lakukan tipiring. Untuk miras ini sendiri berasal dari Tuban dan Madiun," tandas Rusli
"Setiap bungkus dijual dengan harga 10 ribu, dan memang dipersiapkan pada malam tahun baru," jelasnya.
Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, dan racikan miras, petugas juga turut mengamankan tiga galon berisi arak. Rusli menyatakan, para penjual miras ini juga diamankan petugas. Mereka dijerat dengan Undang-undang tentang Pangan.
"Kemarin kita sempat amankan penjualnya, kita sangkakan dengan pasal Undang-undang tentang Pangan. Namun tidak bisa sehingga kita lakukan tipiring. Untuk miras ini sendiri berasal dari Tuban dan Madiun," tandas Rusli
(msd)
Lihat Juga :