Tak Peduli Dialiri Listrik Tegangan Tinggi, Sindikat Maling Ini Nekat Sikat Kabel PLN

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:33 WIB
Tercatat ada enam orang tersangka pencurian yang ditangkap. Mereka antara lain, Choir Naibaho (28), Rahmad Hidayat (30), Yatniko (30), M.Iqbal (28), Rahmad Hidayat (30), dan Yatniko (30), keenamnya menurupakan warga Kota Medan.

(Baca juga: Lagi Asyik Tegak Miras, Wanita-wanita Seksi di Kafe Holywings Gold Kaget Dibubarkan Satpol PP)

Selain menangkap enam pelaku pencurian , polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk penyelidikan. Antara lain mobil bernomor polisi BK 8101 EK, mobil bernomor polisi BK 1827 EK, tali, dan kabel.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!