Malam Tahun Baru, Kapolda Sulut Imbau Masyarakat di Rumah Saja

Kamis, 31 Desember 2020 - 12:11 WIB
Termasuk Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang pelaksanaan Natal dan pergantian tahun di masa pandemi Covid-19 di Sulut. “Ini harus kita patuhi bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena Polri menganut asas Sulus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tandas jenderal bintang dua ini.

Menurut Panca, kasus Covid-19 di Sulut naik cukup signifikan. Sudah ada 8 kabupaten/kota yang berada pada zona merah. Berbagai upaya telah dilaksanakan jajaran Polda Sulut bersama aparat terkait lainnya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Baca juga: Jelang Malam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Kapolda Sulut)

Misalnya Gerakan Sulut Sejuta Masker, sosialisasi penerapan New Normal (3M), pengawalan dan pemakaman jenazah Covid-19, penyemprotan disinfektan, kerjasama dengan lintas sectoral, pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Covid-19, sosialisasi penggunaan masker, dan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan dukungan dan kerja sama yang sudah diberikan oleh Forkopimda, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan teman-teman media dapat bermanfaat untuk kita semua dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mewujudkan Sulut yang lebih baik lagi kedepan,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!