Pandemi COVID-19, Pengungkapan Kasus Narkoba di BNNP Jatim Menurun

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:57 WIB
BNNP Jatim menggelar rilis tahunan terkait kinerja lembaga tersebut selama 2020. Foto/SINDOnews/Lukman
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) selama 2020 berhasil mengungkap sebanyak 51 kasus peredaran narkoba. Jumlah tersebut turun dibanding 2019 yang sebanyak 60 kasus.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Idris Kadir mengatakan, pada tahun 2018, BNNP Jatim mampu mengungkap 100 lebih kasus peredaran narkotika di wilayah setempat.

"Memang jika dilihat dari capaian kinerja sangat maksimal, persentase tinggi. Namun diakui bahwa tahun 2020 ini mengalami penurunan," ujarnya di Kantor BNNP Jatim, Rabu (30/12/2020).



Menurutnya, hal yang melatarbelakangi menurunnya kasus pengungkapan narkotika selama setahun ini akibat pandemi COVID-19 di Indonesia.

Kondisi itu mengakibatkan petugas BNNP Jatim mengurangi volume untuk turun ke lapangan melakukan penindakan.

"Teman-teman takut turun. Makanya, kami memonitor saja, bahkan ada arahan memakai alat pelindung diri (APD)," imbuhnya.

Dia menambahkan, pola peredaran narkotika di Jatim saat ini juga berubah. Yang biasanya dibawa langsung, pada akhir-akhir ini barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa paket pengiriman.

Namun, jaringan pengedarnya masih tetap. "Tapi metode pengirimannya berbeda. Untuk daerah peredaran narkotika yang paling banyak di Jatim masih di Kota Surabaya," tandasnya.

(Baca juga: Ada Kecurigaan, Tim DVI Polda Jatim Autopsi Korban Temu Mayat di Sungai Gladak Serang)

Dia menargetkan, pada tahun 2021 pihaknya dapat meningkatkan kinerja yang berdampak pada kepercayaan publik.

(Baca juga: Selama 2020, Ini Capaian BNNP Jawa Timur)

"Kami akan terus berupaya membawa BNNP Jatim dipercaya publik. Kami akan meningkatkan kinerja yang berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content