Miris, Remaja Ini Nekat Bawa Lari dan Setubuhi Pacar di Rumah Kosong

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:36 WIB
Seorang remaja tanggung asal Tomohon, Sulut, Ang (16) dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur dan menyetubuhi kekasihnya, Mw (14) yang masih SMP. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
TOMOHON - Seorang remaja tanggung (ABG) asal Tomohon, Sulawesi Utara, Ang (16) dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur dan menyetubuhi kekasihnya, Mw (14) yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengatakan, peristiwa ini diketahui saat orangtua Mw curiga terhadap anak gadisnya yang tak kunjung pulang ke rumah sejak Sabtu (26/12/2020). Setelah ditelusuri, Mw diketahui terakhir jalan bersama Ang, remaja yang masih duduk di bangku SMA.

(Baca juga: Asmara Tak Direstui, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Pacar dan Menyetubuhinya Berkali-kali)

"Orangtuanya curiga atas perbuatan kedua remaja ini, dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dan informasi dari ayahnya, kami kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap ke dua remaja ini," kata Kapolres, Selasa (29/12/2020).

(Baca juga: Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita)



Tim Totosik Polres Tomohon di bawah pimpinan Bripka Yanny Watung kemudian melakukan pencarian. Beberapa tempat didatangi, tapi pelaku dan korban tidak ditemukan. Akhirnya tim mendapat informasi bahwa kedua remaja ini berada di salah satu rumah kosong yang ada di kompleks Seminari Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

"Di lokasi ini, tim berhasil mengamankan kedua remaja Ang dan Mw yang berada dalam rumah kosong. Dari hasil interogasi dan pengakuan keduanya, bahwa mereka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kapolres.

Hubungan layaknya suami istri, sesuai pengakuan keduanya dihadapan Tim Totosik, sudah beberapa kali dilakukan oleh kedua remaja ini. Dari keterangan Mw, sebelum melakukan persetubuhan, Ang selalu membujuk dan merayunya terlebih dahulu. Hal ini diakui oleh Ang.

"Sangat disayangkan, dilihat dari usia keduanya masih remaja 16 dan 14 tahun, yang mana usia ini masuk dalam fase pertumbuhan, tapi sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," tutur Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa hal ini menjadi perhatian masyarakat untuk selalu memberikan arahan, masukkan kepada anak-anak khususnya yang berusia remaja agar menjauhi pergaulan bebas, menghindari hal-hal negatif dan mengajak mereka untuk melakukan hal-hal yang positif.

"Kedua remaja ini sudah diserahkan ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tomohon. Mengingat keduanya masih di bawah umur, sehingga dalam penanganannya dilakukan secara khusus, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More