Warga Luwu Timur Diimbau Tidak Konvoi saat Perayaan Tahun Baru

Selasa, 29 Desember 2020 - 10:47 WIB
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Desy Ayu Dwi Putri. Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Sat Lantas Polres Luwu Timur mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan konvoi kendaraan yang bisa memicu terjadinya kerumunan.

"Menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 , kami selaku Satuan Lantas Polres Lutim mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum," kata Kasat Lantas Polres Luwu Timur , Iptu Desy Ayu Dwi Putri kepada SINDOnews, Selasa (29/12/20).

Selain itu, masyarakat juga diminta agar merayakan tahun baru 2021 dengan melaksanakan ibadah dan kegiatan yang positif, serta menghindari perbuatan melawan hukum seperti pesta minuman keras dan menggunakan obat terlarang.





Penggunaan petasan, kata Iptu Desy Ayu Dwi Putri, juga sebaiknya dihindari karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain dan sebisa mungkin menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak dari orang lain, dan menjauhi kerumunan, serta mengikuti dan patuh terhadap petunjuk arus lalu lintas.

"Apabila masih ditemui pelanggaran terhadap poin-poin tadi, anggota kami siap melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Iptu Desy.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content