29 WNA Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Bali Sepanjang 2020

Senin, 28 Desember 2020 - 13:45 WIB
29 WNA Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Bali Sepanjang 2020
DENPASAR - Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini, ada 29 WNA yang ditangkap.

"Peran 29 WNA ini ada yang pengedar dan pemakai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin dalam jumpa pers akhir tahun, Senin (28/12/2020).

(Baca juga: Miris! Ayah Tiri Jadikan Anak Budak Seks Sebanyak 20 Kali )



Dia menjelaskan, WNA yang terlibat kasus narkotika itu diantaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia.

Sedangkan total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun ini adalah 927 orang. Terdiri 867 tersangka laki-laki dan 60 tersangka perempuan.

(Baca juga: Oknum Pamen Polri Aniaya Pacar hingga Dilarikan ke Rumah Sakit )

Untuk total barang bukti yang disita terdiri 17 kg ganja, 5,7 kg sabu, 5.114 butir ekstasi, 64 gram heroin, 64 gram kokainkokain, 835 gram tembakau gorila, 11 pohon ganja dan 41.370 butir obat terlarang lainnya.

Barang bukti lainnya yaitu uang Rp129 juta, 700 Euro, USD 400, tiga pucuk senjata api dan 29 butir amunisi.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content