Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Perempuan di Sleman Ditangkap Polisi, Motifnya Sakit Hati

Minggu, 27 Desember 2020 - 13:19 WIB
(Baca juga: Gurihnya Kebangetan, Bikin Pelanggan Ayam Goreng Batas Kota Wonogiri Ketagihan)

Namun, karena pandemi COVID-19 dan pakai masker sehingga saat melakukan aksinya secara random, terutama kepada perempuan yang ciri-cirinya seperti W. JP berharap dengan melakukan itu dapat bertemu dengan W lagi. “Jadi motifnya, sakit hati,” tutur Deni.

(Baca juga: Tim Bimasakti UGM Raih 3 Besar Ajang Formula Student SAE Australasia 2020)

Petugas masih mengembangkan dan mendalami kasus ini. Apakah ada lokasi lain dalam melakukan aksi penyiraman air keras kepada perempuan yang bersepeda di pagi hari. “JP dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” jelasnya.
(boy)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content