Gunakan Jas Hujan, Petugas Capil Layani Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:40 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu
SENTANI - Meskipun mengalami keterbatasan alat pelindung diri yang digunakan untuk menjaga keamanan sesuai dengan protokol kesehatan selama pandemic Covid-19 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat namun tetap mengacu pada standar pelayanan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Sudah kita mulai buka pelayanan sejak minggu lalu. Tapi karena kita tidak ada APD, maka petugas kita yang bertugas untuk melayani Masyarakat khususnya untuk perekaman KTP itu menggunakan jas hujan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu, (13/5/2020).

Selanjutnya sebelumnya pihaknya menghentikan sementara semua jenis pelayanan termasuk kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik. Namun untuk tetap melayani masyarakat terkait dengan perkembangan Kartu Tanda Penduduk yakni kemudian berupaya untuk kembali melakukan perekaman. Hanya saja dalam pelayanan itu mereka menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari jas hujan.



"Memang kita sempat menghentikan semua pelayanan tetapu untuk KTP kita putuskan untuk tetap berlangsung pakai alat pelindung diri," katanya.

Menurutnya tingginya aktivitas masyarakat di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil, yang mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan telah membuat pihaknya untuk mengambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan tatap muka atau pelayanan langsung dan diganti dengan pelayanan melalui sistem online. Pelayanan sistem online ini sampai saat ini masih berjalan, yang mana pelayanan itu dilakukan melalui nomor whatsApp yang sudah disediakan oleh pihak dinas.

"Intinya Kami tetap melakukan pelayanan untuk penerbitan berbagai dokumen tetapi persyaratannya itu bisa dikirim melalui nomor whatsApp yang sudah kami siapkan," tambahnya.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content