Janda 2 Anak Tewas Ditabrak Mobil Tetangga dan Terseret 25 Meter

Sabtu, 26 Desember 2020 - 16:53 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah Parti (57), korban kecelakaan di Desa Beratkulon, di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.

Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi S 1248 SO disopiri Muhammad Sodikin (40) itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Mendadak mobil warna abu-abu yang dikemudikan pegawai RSUD Basoeni, Gedek itu oleng dan menyasar Parti yang sedang menyapu di tepian jalan. Mobil tersebut baru berhenti setelah menabrak pagar rumah Sodikin. Bahkan, kerasnya benturan membuat mobil hingga berputar 180 derajat.

(Baca juga: Gereja Katedral Santo Petrus, Dibangun 1921 Saksi Perjalanan Keuskupan di Bandung)

"Korban sempat terseret hingga 25 meter, kemudian tubuh korban terpental ke tembok pagar rumah Sodikin. Tidak ada bekas remnya dan memang benturannya itu keras," imbuh Nawawi.

Menurut Nawawi, kecelakaan itu diduga dipicuh sakit yang diderita Sodikin kambuh. Saat, Sodikin mengendarai mobil tersebut. Sehingga, laju mobil menjadi tidak terkendali dan menyebabkan kecelakaan maut itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!