Terapkan Prokes, Misa Natal di Gereja Katedral Bandung Dibatasi 230 Orang

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:07 WIB
(Baca juga: Wisatawan ke KBB Harus Rapid Test Antigen, Bupati Aa Umbara Minta Dinkes Siapkan Alat)

Anak kecil dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan masuk, begitupun lansia. Mereka yang punya penyakit serius juga tidak boleh masuk.

(Baca juga: Terapkan Proses Ketat, Yana Apresiasi Misa Natal di Bandung Berlangsung Lancar)

"Untuk kenyamanan bersama, umat juga tidak boleh bawa barang bawaan seperti tas besar. Sementara untuk warga luar Bandung, juga harus membawa bukti negatif rapid antigen. Kalau warga Bandung, nggak," papar dia.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content