Terapkan Prokes, Misa Natal di Gereja Katedral Bandung Dibatasi 230 Orang

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:07 WIB
Suasana jelang misa Natal di Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung. Jumat (25/12/2020). Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Misa Natal di Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Merdeka, Kota Bandung dibatasi 230 orang untuk satu kali misa.

Selain melakukan pembatasan umat, gereja tertua di Kota Bandung itu juga menetapkan protokol kesehatan secara ketat.



Pantauan di lapangan, proses jelang misa Natal berlangsung tertib. Tak tampak ada kerumunan atau datang bergerombol dalam jumlah banyak.

Sebelum masuk gereja, umat di cek detektor logam, suhu tubuh, pengecekan data, dan mencuci tangan. Di dalam gereja, umat duduk dengan jarak 1 meter lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!