Penyampaian LKPJ Kota Makassar 2020 Akan Dilakukan Via Konferensi Video

Kamis, 16 April 2020 - 22:03 WIB
Pimpinan rapat Bamus DPRD Kota Makassar. Foto: Humas DPRD Kota Makassar
MAKASSAR - Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPJ) Kota Makassar tahun 2020 akan dilakukan via konferensi video. Hal itu merupakan kesimpulan dari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Kamis (16/4/2020).

Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengemukakan, agenda penyampaian LKPJ disetujui tetap dilaksanakan pada20 April. Sekalipun, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi setelah diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar.

"Seluruh rangkaian kegiatan rapat LKPJ ini akan tetap dilaksanakan namun kita menyesuaikan kondisi dengan memanfaatkan teknologi secara daring yaitu melalui aplikasi zoom,” ungkap Andi Suhada seperti SINDOnews kutip dari laman DPRD Makassar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali menyatakan, pihaknya harus menjadi contoh untuk patuh terhadap peraturan atau imbauan yang berlaku saat ini.

“Kita tetap melaksanakan walaupun dari rumah masing-masing, kegiatan ini harus tetap jalan, maka dari itu kita bisa secara daring melalui zoom,” pungkasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More