Sanksi Kian Berat, Pengendara yang Langgar PSBB di Jakarta Malah Meningkat

Kamis, 14 Mei 2020 - 09:05 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan razia PSBB. Foto: @TMCPoldaMetro
JAKARTA - Dalam kurun waktu sepekan, 5-11 Mei 2020 Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat mencatat ada 2.541 pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Jumlah tersebut naik drastis apabila dibandingkan dengan periode 1-4 Mei 2020 lalu.

"Sejak 5-11 Mei 2020, pengendara yang melanggar aturan PSBB di Jakarta Pusat mencapai 2.541 pelanggar," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (14/5/2020).



Sholeh menuturkan, jumlah pengendara roda dua yang melanggar PSBB meningkat dari semula 1.352 menjadi 1.646 pelanggar. Sedangkan untuk roda empat dari 570 menjadi menjadi 895 pelanggar.

"Sesuai monitoring dan data di lapangan jadi ada peningkatan dari periode sebelumnya," ucapnya. (Baca: Sanksi Denda Tak Pakai Masker di Jakarta Diterapkan Pekan Depan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!