Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo

Kamis, 14 Mei 2020 - 08:13 WIB
Sebanyak 22 pelaku penghadangan dan penyandera Kapolsek Palepat dan anggota Polres Bungo dibekuk aparat Brimob Polda Jambi, pada Kamis dini hari (14/5/2020). Foto iNews TV/Budi U
BUNGO - Sebanyak 22 pelaku penghadangan dan penyandera Kapolsek Palepat dan anggota Polres Bungo dibekuk aparat Polres Bungo dan Brimob Polda Jambi, pada Kamis dini hari (14/5/2020). Mereka terdiri dari perempuan dan laki-laki yang melakukan penghadangan, pengrusakan dan penyanderaan serta penusukan terhadap Kapolsek Pelepat AKP Suhendri dan anggota Polisi lainnya.





Penangkapan berhasil dilakukan dengan melihat dari rekaman video amatir yang didapat oleh Polres Bungo saat kejadian penyanderaan dan pengrusakan mobil polisi saat penertiban penambang emas ilegal di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kaupaten Bungo, Jambi. (Baca: Ratusan Karyawan di-PHK, BLK Kendari Latih Pekerja Jadi Profesional Tanggap COVID-19)

“Sebelumnya kita melakukan penyisiran terhadap para pelaku oleh jajaran Polres Bungo dibantu Satuan Brimob Polda Jambi di dua desa yaitu Batu Kerbau dan Baru, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi,” kata Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, Kamis (14/5/2020).



Saat ini, kata dia, polisi masih memburu para pelaku lain serta seorang tokoh masyarakat setempat yang diduga merupakan otak intelektual dalam penghadangan dan penyanderaan anggota Polres Bungo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!