Brimob Dikerahkan Tangkap 22 Penghadangan-Penyandera Anggota Polres Bungo

Kamis, 14 Mei 2020 - 08:13 WIB
“Karena saat melakukan penyisiran banyak rumah-rumah yang kosong ditinggal pemiliknya yang diduga rumah para pelaku termasuk tokoh masyarakat yaitu kepala desa. Saya berharap pelaku lain termasuk tokoh masyarakat yang terlibat dapat menyerahkan diri Polres Bungo. Karena dari pengakuan pelaku yang telah diamankan mereka ada dibayar Rp200 ribu untuk melakukan penghadangan terhadap anggota Polres Bungo,” ungkap dia.



Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku Supri telah empat kali melakukan pelemparan terhadap mobil rombongan Kapolsek dan anggota Polres Bungo.

“Saat ini para pelaku dan sebuah mobil pikap Suzuki Cary yang digunakan untuk menghadang kendaraan rombongan Kapolsek dan anggota Polres Bungo telah diamankan di Polres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!