BKN Makassar Serahkan 219 Nomor Induk PPPK ke Bupati Luwu
Rabu, 23 Desember 2020 - 15:48 WIB
LUWU - Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Harun Arsyad, menyerahkan 219 nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019 ke Bupati Luwu, H Basmin Mattayang , Rabu (23/12/2020).
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar menyerahkan nomor induk PPPK yang terdiri atas 11 orang tenaga kesehatan, 39 orang penyuluh, dan 171 orang guru yang telah dinyatakan lulus pada 21 Mei 2019 lalu.
"221 peserta seleksi PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Luwu dinyatakan lulus, namun 1 orang guru mengundurkan diri dan 1 orang penyuluh masih pending karena faktor melewati batas usia," ungkap Harun Arsyad.
Menerima dokumen tersebut, Basmin Mattayang mengakuakan segera menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu untuk memproses surat keputusan (SK) agar dapat segera diserahkan.
"Alhamdulillah, tentu ini sangat dinantikan saudara-saudara kita yang telah dinyatakan lulus. Selanjutnya akan segera diproses agar SK dapat kita serahkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Luwu juga menerima piagam penghargaan dari Kantor Regional IV BKN Makassar atas inovasi dalam pelayanan terpadu.
Yakni penyelesaian penetapan pertimbangan teknis nomor induk PPPK tahun 2020 di lingkup Kabupaten Luwu bekerja sama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar yang diselenggarakan pada 22 Desember 2020 di Belopa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Ridwan Tumbalolo, Kepala BKPSDM, H Sulaiman dan Sekretaris BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar menyerahkan nomor induk PPPK yang terdiri atas 11 orang tenaga kesehatan, 39 orang penyuluh, dan 171 orang guru yang telah dinyatakan lulus pada 21 Mei 2019 lalu.
"221 peserta seleksi PPPK lingkup pemerintah Kabupaten Luwu dinyatakan lulus, namun 1 orang guru mengundurkan diri dan 1 orang penyuluh masih pending karena faktor melewati batas usia," ungkap Harun Arsyad.
Menerima dokumen tersebut, Basmin Mattayang mengakuakan segera menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu untuk memproses surat keputusan (SK) agar dapat segera diserahkan.
"Alhamdulillah, tentu ini sangat dinantikan saudara-saudara kita yang telah dinyatakan lulus. Selanjutnya akan segera diproses agar SK dapat kita serahkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, Pemkab Luwu juga menerima piagam penghargaan dari Kantor Regional IV BKN Makassar atas inovasi dalam pelayanan terpadu.
Yakni penyelesaian penetapan pertimbangan teknis nomor induk PPPK tahun 2020 di lingkup Kabupaten Luwu bekerja sama dengan Kantor Regional IV BKN Makassar yang diselenggarakan pada 22 Desember 2020 di Belopa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Ridwan Tumbalolo, Kepala BKPSDM, H Sulaiman dan Sekretaris BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin.
(luq)
tulis komentar anda