Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi Digagalkan Jelang Tahun Baru
Rabu, 23 Desember 2020 - 15:04 WIB
Hal itu dikemukakan Kasat Narkoba Polres Sidrap , AKP Andi Sofyan kemarin. Dia mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan barang haram tersebut dalam beberapa kemasan minuman dan makanan instan.
"Pelaku kita amankan setelah mendapat informasi jika kurir (pelaku) telah menjemput barang haram tersebut di Pelabuhan Parepare, dan dilakukan penggeledahan di saat berada di wilayah Lainungan," papar Andi.
Dari tangan pria asal Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa tersebut, diamankan sekitar 1.710 butir ekstasi berbagai jenis. Bersama pelaku, juga diamankan motor merk Vino warna silver yang digunakan pelaku menjemput ekstasi tersebut di pelabuhan Parepare, serta 1 unit android.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dari mana ia dapatkan dan dimana dilempar penjualannya," katanya.
Sementara Kapolres Sidrap , AKBP Leonardo Panji Wahyudi menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sidrap, baik itu yang mengedarkan dalam jumlah besar maupun kecil.
"Pelaku kita amankan setelah mendapat informasi jika kurir (pelaku) telah menjemput barang haram tersebut di Pelabuhan Parepare, dan dilakukan penggeledahan di saat berada di wilayah Lainungan," papar Andi.
Dari tangan pria asal Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa tersebut, diamankan sekitar 1.710 butir ekstasi berbagai jenis. Bersama pelaku, juga diamankan motor merk Vino warna silver yang digunakan pelaku menjemput ekstasi tersebut di pelabuhan Parepare, serta 1 unit android.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dari mana ia dapatkan dan dimana dilempar penjualannya," katanya.
Sementara Kapolres Sidrap , AKBP Leonardo Panji Wahyudi menegaskan, tak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sidrap, baik itu yang mengedarkan dalam jumlah besar maupun kecil.
Lihat Juga :