Polisi Sebut Jika Dirupiahkan 200 Kilogram Sabu di Petamburan Senilai Rp156 Miliar
Rabu, 23 Desember 2020 - 06:08 WIB
"Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan," kata Hendro kepada wartawan Rabu (23/12/2020).
"Barang bukti yang disita 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 200 kilogram. Dari pengungkapan kasus ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau dirupiahkan jumlahnya Rp156 miliar," ucapnya.
(Baca juga : Netanyahu: Israel Tak Akan Biarkan Iran Memperoleh Senjata Nuklir! )
(hab)