30 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Rabu, 23 Desember 2020 - 00:19 WIB
Di area habituasi itu tumbuh berbagai jenis pepohonan untuk pakan alami dan naungan kukang. Proses habituasi ini memakan waktu selama sekitar dua minggu untuk memberikan waktu kukang beradaptasi dan mengenal lingkungan barunya. (Baca: Corona di Kota Bogor Melonjak, Bima Arya Perpanjang PSBMK hingga 8 Januari 2021)
"Selama masa habituasi tim di tetap mengamati dan mencatat perkembangan setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas," ungkapnya.
Program pelepasliaran kukang jawa ini, selain memberikan kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan, juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian menurun.
Sementara, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir mengatakan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi atau satwa konflik di kawasan TNGHS telah menjadi salah satu program penting dalam rangka penyelamatan satwa liar. Kukang merupakan salah satu satwa liar yang memiliki peran penting untuk keseimbangan ekosistem di kawasan TNGHS.
"Karena itu, pelepasliaran 30 ekor kukang ini menjadi penting dan mengapresiasi semua pihak yang membantu lancarnya kegiatan ini," ucap Munawir. Kawasan di wilayah Resort Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II TNGHS dipilih sebagai lokasi pelepasliaran dari penilaian kesesuaian habitat yang dilakukan sebelumnya.
"Selama masa habituasi tim di tetap mengamati dan mencatat perkembangan setiap malamnya. Jika selama masa habituasi semua kukang aktif dan tidak ada perilaku abnormal, maka barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas," ungkapnya.
Program pelepasliaran kukang jawa ini, selain memberikan kesempatan kedua bagi kukang hasil serahan, juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung keberlangsungan proses ekologis di dalam kawasan konservasi. Juga untuk menjaga dan meningkatkan populasi jenis primata sebagai satwa endemik yang jumlahnya kian menurun.
Sementara, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir mengatakan pelepasliaran satwa hasil rehabilitasi atau satwa konflik di kawasan TNGHS telah menjadi salah satu program penting dalam rangka penyelamatan satwa liar. Kukang merupakan salah satu satwa liar yang memiliki peran penting untuk keseimbangan ekosistem di kawasan TNGHS.
"Karena itu, pelepasliaran 30 ekor kukang ini menjadi penting dan mengapresiasi semua pihak yang membantu lancarnya kegiatan ini," ucap Munawir. Kawasan di wilayah Resort Gunung Salak I, Seksi Pengelolaan TN Wilayah II TNGHS dipilih sebagai lokasi pelepasliaran dari penilaian kesesuaian habitat yang dilakukan sebelumnya.
Lihat Juga :