129 Ribu Baby Lobster Senilai Rp13 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:01 WIB


Akibat penyelundupan itu kerugian negara ditaksir senilai Rp13 miliar lebih. Kapolda menambahkan, sebelum digerebek, petugas mendapatkan informasi adanya aksi penyelundupan BL dari Pulau Jawa yang akan transit di Jambi.

Usai melakukan penyelidikan, diketahui para pelaku akan transit di rumah yang sudah disewa pelaku lainnya. Akhirnya, tidak lama tiba di Jambi mereka digerebek petugas.

"BL tersebut didatangkan dari Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya setelah BL di packing akan dikirim ke perairan Muara Sabak dan selanjutnya akan dikirim lagi ke negara Singapura melalui jalur perairan laut," tegas Rachmad. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!