Rampok Sadis yang Sikat Motor Mahasiswi di Pangkalpinang Ditembak Polisi

Selasa, 22 Desember 2020 - 17:26 WIB
Usia mendapat perawatan medis, pelaku perampokan kemudian di bawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, pelaku perampokan melancarkan aksinya pada 17 Juni lalu, di Jalan Kulan, Kampak Tua Tunu. Saat itu pelaku masuk kedalam rumah setelah menodongkan senjata tajam ke korban.

(Baca juga: Cegah Klaster Natal, Misa di Gereja Santo Ignatius Cimahi Dibatasi 200 Undangan )

"Kejadiannya sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku mengincar korbannya ketika hendak memasukan sepeda motor kedalam rumah. Pelaku perampokan kemudian menodongkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh bila korban melawan," kata Adi Putra, Selasa (22/12/2020).

Adi menjelaskan, korban perampokan kemudian diikat dengan tali dan disekap di dalam kamar. Setelah korban tak berdaya pelaku menggasak tiga unit handphone dan kabur bersama sepeda motor milik korban.

"Pelaku perampokan tergolong licin dan berpindah tempat usai melancarkan aksinya itu. Namun kami tidak menyerah dan berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku kami tangkap di Kawasan Gabek, Pangkalpinang," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!