Sakit Hati Tak Boleh Pinjam Uang, Janda Seksi Sikat Uang Perusahaan Rp8,9 M
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah mengatakan, terungkapnya kasus penggelapan ini berawal saat perusahaan itu melakukan audit pada Februari 2020. Hasilnya selama Januari 2018-Desember 2019 ditemukan ada kekurangan uang dari pencairan 163 lembar cek yang dilakukan oleh YN yang menjabat sebagai kapala bagian keuangan.
(Baca juga: Dikabarkan Sudah Berada di Jakarta, Risma Bakal Jadi Menteri Jokowi? )
Dari 163 lembar cek yang dicairkan, harusnya uang yang msuk ke perusahaan sebesar Rp21,6 miliar. Namun ada kekurangan Rp8,9 miliar. YN pun mengakui hal tersebut dan menyanggupi akan mengembalikan uang tersebut.
"YN membuat surat pernyataan itu 26 Maret 2020 dan sanggup mengembalikan 27 Maret 2020 sebesar Rp4 miliar, namun itu tidak dipenuhi dan tidak ada kabarnya," kata Deni di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).
Deni menjelaskan karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020 perusahaan selanjutnya melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN serta menangkapnya di rumah kontraknya daerah Kotagede, Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: Dikabarkan Sudah Berada di Jakarta, Risma Bakal Jadi Menteri Jokowi? )
Dari 163 lembar cek yang dicairkan, harusnya uang yang msuk ke perusahaan sebesar Rp21,6 miliar. Namun ada kekurangan Rp8,9 miliar. YN pun mengakui hal tersebut dan menyanggupi akan mengembalikan uang tersebut.
"YN membuat surat pernyataan itu 26 Maret 2020 dan sanggup mengembalikan 27 Maret 2020 sebesar Rp4 miliar, namun itu tidak dipenuhi dan tidak ada kabarnya," kata Deni di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).
Deni menjelaskan karena tidak ada kabar, bulan Oktober 2020 perusahaan selanjutnya melaporkan perkara itu ke Polres Sleman. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan YN serta menangkapnya di rumah kontraknya daerah Kotagede, Yogyakarta, Kamis (22/10/2020).
Lihat Juga :