Tidak Tepat Sasaran, DPRD Pemalang Minta Penerima Bansos Didata Ulang

Kamis, 14 Mei 2020 - 03:23 WIB
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Nurul Huda memberikan bantuan masker untuk warga Kendaldoyong-Petarukan diwakili Kepala Desa Kendaldoyong. FOTO/iNews/AHMAD TOSARI
PEMALANG - Ketua Komisi C DPRD Pemalang Nurul Huda meminta pemerintah kabupaten mendata ulang warga prasejahtera penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak pandemi COVID-19 menyusul banyaknya temuan data yang tidak tepat tepat sasaran. Dengan adanya pendataan ulang, diharapkan ke depan tidak ada lagi temuan bansos tidak tepat sasaran di lapangan.

"Temuan kasus yang terjadi di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang cukup menjadi pelajaran bagi pemerintah di semua tingkatan. Jangan sampai ada lagi kasus serupa, karena ini sangat memalukan," Kata Nurul Huda, Rabu (13/5/2020).

Menurut Ketua Satgas COVID-19 DPRD Pemalang bidang Informasi Strategis itu, bansos yang dikucurkan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun Alokasi Dana Desa (ADD) harus diperuntukan bagi warga kurang mampu dan secara ekonomi terdampak langsung akibat pandemi COVID-19.



"Jadi dimulai dari tingkat RT/RW, kadus, kades sampai tingkat kabupaten, data penerima Bansos harus mengacu pada kriteria itu. Jangan sampai dinikmati orang yang sebenarnya mampu secara ekonomi," katanya.

Politikus yang juga mantan wartawan surat kabar nasional ini berjanji akan mengawal bansos tersebut agar bisa tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan orang yang benar-benar membutuhkan. "Fungsi kami sebagai Dewan itu salah satunya melakukan pengawsan jadi kami akan coba koordinasikan di tingkat internal untuk membahas masalah ini secara khusus," ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis Bupati Pemalang Junaedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya belum memberikan jawaban.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content