Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:31 WIB
Di Pinrang, kata Safruddin, tercatat sebanyak 1.884 pegawai syara yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya, kata dia, pun akan dianggarkan pada APBD 2021 mendatang, yang dibayarkan pemkab Pinrang ke pihak penyelenggaran jamsostek.

"Total anggaran yang disiapkan untuk iuran BPJS Ketenegakerjaan seluruh pegawai syara, sebesar Rp300 juta," ujarnya.

Untuk Watang Sawitto, tambah Safruddin, sebanyak 184 pegawai syara yang tersebar pada 46 masjid, yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakarjaan.

Sementara Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Makassar, Lubis Latif mengatakan, setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial (jamsos).

"Ketentuan itu dituangkan dalam UU BPJS no 24 tahun 2011 pasal 14," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!