Ribuan Pegawai Syara di Pinrang Bakal Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:31 WIB
Ribuan pegawain syara baik itu Imam masjid, khatib dan muadzin akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, mulai sosialisasikan fasilitas jaminan sosial bagi pegawai syara untuk didaftar jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2021 mendatang.

Sosialisasi tersebut digelar pada Selasa (22/12/2020) dan diawali di Kecamatan Watang Sawitto, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Watang Sawitto.



Kabag Adkesra Pinrang, Syafruddin mengatakan, sosialisasi yang akan digelar pada 12 kecamatan yang ada di Pinrang tersebut, untuk memberi pemahaman pada seluruh pegawai syara, baik itu imam masjid , khatib, bilal maupun khadim agar lebih mengetahui tujuan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya mereka dapatkan.

Baca Juga: Kepala BNN Sulsel Kukuhkan Relawan dan Penggiat Anti Narkoba Pinrang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!