Tempat Wisata di Makassar Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selasa, 22 Desember 2020 - 05:13 WIB
Apalagi di malam pergantian tahun identik dengan pesta kembang api. Tidak hanya di fasilitas umum , tetapi juga di jalan-jalan protokol di Kota Makassar .

"Satgas Covid-19 juga kita minta untuk selalu memantau penerapan disiplin dan penegakan hukun protokol kesehatan," papar dia.

Rudy menyebutkan, semua tempat usaha seperti mal, cafe dan restoran hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 Wita. Pembatasan itu mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Sekretaris Daerah Makassar , M Ansar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengajak keluarga dari luar kota merayakan pesta kembang api. Apalagi saat ini kasus terkonfirmasi positif di Kota Makassar cukup tinggi.

Baca Juga: Perbatasan Kota Makassar Dijaga Ketat Jelang Natal dan Tahun Baru

"Kita juga akan sampaikan kepada bupati/wali kota untuk melarang warganya masuk ke Kota Makassar," ujar Ansar.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Makassar , Pagar Alam mengatakan, tiga hari sebelum malam pergantian tahun seluruh tempat wisata sudah harus disterilkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!