Masa Penahanan Berakhir, Kades Lempong Tersangka Pelecehan Seksual Hirup Udara Segar
Senin, 21 Desember 2020 - 20:15 WIB
"Hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 kemarin, Abdul Karim sudah keluar demi hukum, masa penahanannya sudah berakhir. Kasusnya masih terus berjalan." jelasnya kepada SINDOnews, Senin (21/12/2020).
Sejauh ini, berkas perkara kasus pelecehan seksual Abdul Karim mengalami tarik ulur. Berkas tersebut sudah dua kali dikembalikan pihak kejaksaan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Lempong Kembali Ditunda
Petunjuk P19 yang diminta pihak kejaksaan menjadi kendala. Sudah tiga kali agenda rekonstruksi dijadwalkan, namun sampai detik ini belum terlaksana, sebab jadwal antara penyidik kepolisian dan jaksa tak pernah bertemu.
"P21 belum keluar. Sudah dua kali berkas perkara dikembalikan. Kalau sudah P21, langsung dilakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk tahap dua," tandasnya
Sejauh ini, berkas perkara kasus pelecehan seksual Abdul Karim mengalami tarik ulur. Berkas tersebut sudah dua kali dikembalikan pihak kejaksaan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Lempong Kembali Ditunda
Petunjuk P19 yang diminta pihak kejaksaan menjadi kendala. Sudah tiga kali agenda rekonstruksi dijadwalkan, namun sampai detik ini belum terlaksana, sebab jadwal antara penyidik kepolisian dan jaksa tak pernah bertemu.
"P21 belum keluar. Sudah dua kali berkas perkara dikembalikan. Kalau sudah P21, langsung dilakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk tahap dua," tandasnya
Lihat Juga :