Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara Lumpuh

Senin, 21 Desember 2020 - 19:14 WIB
Kantor Disdukcapil terlihat tanpa aktivitas pelayanan, karena jaringan listrik mengalami kerusakan sejak beberpa hari lalu. Foto: iNews/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara , sejak beberapa hari terakhir ‘lumpuh’. Hal itu disebabkan rusaknya jaringan listrik. Kondisi itu pun disesalkan warga karena tidak adanya pelayanan.

Supri, warga Kecamatan Abung Tinggi mengatakan, dia sengaja datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman E-KTP , sebab alat perekaman di kecamatan rusak. Namun sayang, niatnya untuk membuat KTP harus ditunda lantaran listrik di kantor tersebut padam. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)



”Saya mau perekaman KTP, karena yang di kecamatan alatnya rusak dan disuruh kesini (Disdukcapil). Tapi sampai di sini sama saja tidak bisa, karena jaringan listriknya rusak,” katanya.

Di tempat yang sama, Plt Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Lampura, Feri Wijaya membenarkan, jaringan listrik di kantornya rusak sejak beberapa hari lalu. (Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kombes Isir Warning Penjambret Bocah Serahkan Diri atau Ditindak Terukur)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!