BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Sabu, Pelaku Tewas Didor
Senin, 21 Desember 2020 - 19:28 WIB
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat memasukkan sabu ke dalam inseminator Senin (21/12/20). Foto/iNews TV/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.060,58 gram atau 3 kg lebih, Senin (21/12/20). Narkotika tersebut berasal dari tersangka jaringan sindikat narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
(Baca juga: Berhenti Jadi Perawat Rumah Sakit, Ibu Satu Anak Alih Profesi Jual Narkoba)
Sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat inseminator. Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menjelaskan, dari barang bukti 3.060,58 gram sabu yang akan dimusnahkan, maka sebanyak 103,42 gram disisihkan terlebih dahulu untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)
(Baca juga: Berhenti Jadi Perawat Rumah Sakit, Ibu Satu Anak Alih Profesi Jual Narkoba)
Sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat inseminator. Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menjelaskan, dari barang bukti 3.060,58 gram sabu yang akan dimusnahkan, maka sebanyak 103,42 gram disisihkan terlebih dahulu untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)
Lihat Juga :