BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti 3 Kg Sabu, Pelaku Tewas Didor

Senin, 21 Desember 2020 - 19:28 WIB
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan saat memasukkan sabu ke dalam inseminator Senin (21/12/20). Foto/iNews TV/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.060,58 gram atau 3 kg lebih, Senin (21/12/20). Narkotika tersebut berasal dari tersangka jaringan sindikat narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

(Baca juga: Berhenti Jadi Perawat Rumah Sakit, Ibu Satu Anak Alih Profesi Jual Narkoba)

Sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan alat inseminator. Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan menjelaskan, dari barang bukti 3.060,58 gram sabu yang akan dimusnahkan, maka sebanyak 103,42 gram disisihkan terlebih dahulu untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.



(Baca juga: Geger, Mayat dengan Leher Terikat Tali Rafia Ditemukan di Sungai Gladak Serang)

"Selain barang bukti sabu lebih dari 3 kg lebih tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 buah tas selempang berlogo Apple berwana hijau, 2 buah tas selempang bermerek meijielou berwana hijau, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Yamaha," katanya.

Richard menjelaskan, pelaku pembawa 3 kg lebih sabu ini tewas karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. Saat kejadian, pelaku berusaha melawan sehingga petugas terpaksa harus melumpuhkan kakinya dengan tembakan tegas dan terukur.

"Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan petugas membawanya ke RS Charis Medika Batuaji, akan tetapi dalam perjalanan pelaku tewas karena kehabisan darah. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri usai dilakukan visum," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content