Diduga Peras PSK Online, Oknum Anggota Polda Bali Jadi Tersangka

Senin, 21 Desember 2020 - 13:01 WIB
Seperti diberitakan, seorang PSK online berinisial MIS (21) melapor ke polisi karena telah diperas oleh oknum anggota korps baju coklat.

MIS adalah pekerja hotel di Kuta, Badung, yang sejak tiga bulan lalu dirumahkan oleh manajemen hotel akibat dampak pandemi COVID-19.

(Baca juga: Oknum Polisi Diduga Peras PSK Online, Dilaporkan ke Propam Polda Bali )

Karena desakan ekonomi, perempuan asal Denpasar ini lalu mencoba masuk ke dunia prostitusi online dengan membuka open BO (booking online) lewat aplikasi Mi Chat.

Dugaan pemerasan bermula ketika MIS digerebek saat sedang melayani tamu di tempat indekosnya di kawasan Denpasar Selatan, Selasa (15/12/2020) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!